Aktifitas penjemuran kopra di pabrik Mexolie Panjer Kebumen, tampak seorang mandor sedang mengawasi para pekerja.
Aktifitas penjemuran kopra di pabrik Mexolie Panjer Kebumen, tampak seorang mandor sedang mengawasi para pekerja (tropenmuseum).

Bagi sebagian orang, terlebih yang kurang memahami dan peduli akan sejarah, bangunan kolonial tidak mempunyai keistimewaan lebih dan cenderung dianggap tak bernilai. Terkadang bangunan tersebut kemudian menjadi bernilai secara ekonomis dari segi material bahan penyusun, terutama bagian – bagian yang terbuat dari kayu sebab berasal dari masa lampau yang pasti memiliki kadar kekerasan, ketuaan dan kelangkaan yang akhirnya diekploitasi untuk sejumlah rupiah karena keantikannya. Maka tidak jarang kita melihat banyaknya bangunan kolonial yang dihancurkan. Selain manfaat ekonomis, hancurnya bangunan kolonial sering disertakan dengan alasan adanya manfaat yang lebih maksimal untuk masyarakat luas jika bangunan yang sudah ketinggalan jaman itu disulap menjadi sebuah kawasan baru yang lebih mendatangkan pemasukan secara ekonomis yang terkadang terlalu memaksakan desain tanpa menghiraukan sejarahnya mengingat letaknya yang strategis.

 

Berbeda dengan sudut pandang sejarah dan budaya, adanya bangunan kolonial sebetulnya memiliki arti penting bagi pembentukan karakter dan pembakar semangat juang anak bangsa, petunjuk betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan serta menjadi monumen kesaktian NKRI. Betapa tidak! Dengan melihat adanya bangunan kolonial, para generasi penerus akan tersentuh keingintahuannya yang lebih mendalam terhadap objek tersebut dan kemudian mengkaitkannya dengan catatan – catatan sejarah perjuangan, sehingga itu menjadi cermin bagi mereka untuk meneladani kejuangan para pendahulu yang berhasil mengusir penjajah, dimana salah satu bukti nyata bahwa bangsa kita pernah dijajah adalah adanya bangunan tersebut. Selain untuk semangat juang, dengan melihat bangunan kolonial, generasi penerus yang telah mengetahui peristiwa sejarah akan semakin paham betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan sehingga menjadi kewajiban bagi mereka untuk menjaganya. Tak terhitung nyawa, harta, kesusahan, kesedihan, kepanikan, amarah, dsb dari rakyat Indonesia pada masa kolonial di masa bangunan itu didirikan. Dari beberapa falsafah tersebut bisa disimpulkan bahwa bangunan kolonial merupakan monumen kesaktian NKRI, dimana dengan segenap daya upaya rakyatnya, penjajah yang memiliki perbandingan persenjataan dan teknologi yang jauh di atas kita bisa dilenyapkan dan kemerdekaan pun diraih.

 

Pemahaman di atas terbukti mendasari para generasi penerus yang daerahnya memiliki bangunan kolonial lebih berdaya juang tinggi sehingga mempunyai semangat membangun daerahnya masing – masing wujud dari rasa kebanggaan sebagai keturunan generasi pendahulu yang kuat yang mampu mengusir penjajah dari tempat kediamannya. Sebagai contoh Gombong yang masih banyak terdapat bangunan kolonial, Bandung dengan peristiwa Lautan Apinya, Ambarawa dengan Palagannya, Semarang sebagai tempat aktivitas kolonial, Yogyakarta, Solo, Surakarta, Surabaya dengan peristiwa “Yamato” nya dan lainya, yang terbukti membuat kebanggaan bagi para generasi penerus di daerah tersebut. Ikatan emosional dan batin yang kuat mendasari mereka untuk membangun daerahnya sebagai wujud terimakasih kepada para pendahulu dengan ketrampilan/keahlian masing – masing.

 


Dari itu, Negara kemudian melindungi bangunan – bangunan kolonial sebagai cagar budaya dengan berbagai kriterianya yang dirumuskan dalam Undang – Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kebijakan Negara mengenai perlindungan terhadap bangunan – bangunan tersebut kiranya sangat tepat sebab jika bangunan – bangunan kolonial sebagai monumen kesaktian NKRI tersebut hancur, musnah dan tak berbekas, dampak yang diakibatkan adalah lunturnya semangat juang dan penghargaan akan mahalnya arti sebuah kemerdekaan NKRI dari generasi penerus. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara yang mematuhi hukum dan mencintai NKRI untuk ikut mengisi kemerdekaan dan terus berjuang salah satu diantaranya adalah mempertahankan bangunan – bangunan kolonial di tempat masing – masing demi melahirkan generasi penerus yang berdaya juang tinggi dan memahami akan mahalnya arti sebuah kemerdekaan NKRI.

 

Surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Perihal: Permohonan Penghentian Pembongkaran Bangunan Bekas Pabrik Sari Nabati Kebumen

Kesimpulan dari paparan di atas adalah

Bangunan Kolonial adalah bangunan yang dilindungi Negara sebab merupakan suatu media yang sangat efektif untuk membakar semangat juang generasi penerus, petunjuk mahalnya sebuah kemerdekaan dan monumen kesaktian NKRI. Dengan mempertahankan bangunan – bangunan tersebut berarti menghidupkan generasi penerus, dan membongkarnya berarti membunuh wawasan kejuangan generasi penerus serta merupakan pelanggaran terhadap Undang – undang yang telah ditetapkan oleh Negara.

 

Kebumen, Malam Minggu Kliwon, 20 April 2013
Oleh: Ananda. R

-foto koleksi pribadi, tropenmuseum, gahetNA, zesdeeskadron

https://kebumen2013.com/wp-content/uploads/2013/04/aktifitas-di-pabrik-mexolie-panjer-kebumen-sedang-menjemur-kopra.jpghttps://kebumen2013.com/wp-content/uploads/2013/04/aktifitas-di-pabrik-mexolie-panjer-kebumen-sedang-menjemur-kopra-140x140.jpgAnanda. RSejarahBangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,Bangunan Cagar Budaya di Kebumen,Bangunan Kolonial Belanda di Kebumen,Catatan Sejarah Kebumen,Panjer Kebumen,Saksi Sejarah,Saksi Sejarah Kemerdekaan Indonesia,Sisi Gelap Sejarah Kebumen,Tempat-tempat Bersejarah di KebumenBagi sebagian orang, terlebih yang kurang memahami dan peduli akan sejarah, bangunan kolonial tidak mempunyai keistimewaan lebih dan cenderung dianggap tak bernilai. Terkadang bangunan tersebut kemudian menjadi bernilai secara ekonomis dari segi material bahan penyusun, terutama bagian – bagian yang terbuat dari kayu sebab berasal dari masa lampau yang...Kembalinya jati diri Bangsa Indonesia yang berpancasila