SELAMATKAN SITUS SARI NABATI, SELAMATKAN BUPATI, SELAMATKAN WAHYU PANCASILA

Perumahan Pegawai Pabrik Mexolie, Panjer – Kebumen (1860 – tropenmuseum)

Mengkritisi berita surat kabar mengenai rencana akan diubahnya Situs Cagar Budaya Sari Nabati Panjer menjadi kawasan wisata terpadu, Hotel dan Restaurant kiranya sebagai Putra Asli Kebumen khususnya dan generasi penerus bangsa umumnya wajib mempertahankan dan menjaga situs yang mempunyai nilai historis besar dalam sejarah perjuangan bangsa tersebut dari kepentingan-kepentingan golongan yang mengatasnamakan kemakmuran dan kemajuan daerah tersebut. Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya dan menghargai para pendahulunya sebagai kunci pokok mengenal kepribadian dan jati diri bangsa.
Dengan tulisan sederhana ini marilah kita bersama-sama bangun untuk menuju Indonesia Raya dan Wahyu Dunia Pancasila

Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya!

 

Cuplikan dari beberapa media cetak:

  • Pabrik “Mexolie” Pasok Kebutuhan Minyak Belanda, Napak Tilas – Suara Merdeka Cetak: Rabu, 26 Oktober 2011

SEJAK dahulu, Kabupaten Kebumen kaya akan buah kelapa. Sejarah menunjukkan kekayaan itu pernah dimanfaatkan Pemerintah Hindia Belanda saat mereka berkuasa. Tahun 1851, berdiri pabrik pengolahan kopra untuk diolah menjadi minyak kelapa(1).

Pabrik minyak kelapa yang dinamakan Mexolie itu berdiri di area sekitar empat hektar, berada di Kelurahan Panjer, Kebumen. Memang, posisinya yang strategis, Panjer dijadikan oleh Belanda sebagai basis pemerintahan. Hal itu terlihat dari banyaknya fasilitas yang dibangun(2).
Misalnya, tidak jauh dari lokasi pabrik terdapat stasiun kereta api, rumah sakit atau yang dahulu dikenal dengan sebutan Sendeng. Sendeng berasal dari kata Zending yang berarti politik penyebaran agama pemerintah kolonial Belanda dengan cara pertolongan kesehatan.
Dalam catatan sejarah Mexolie di Kebumen merupakan salah satu dari pabrik minyak kelapa yang dibangun sejumlah kota di pulau Jawa. Di antaranya, Mexolie Cilacap, Mexolie Kediri, Banyuwangi dan Mexolie Rangkas Bitung. Minyak – minyak tersebut diproduksi guna menyuplai kebutuhan minyak kelapa Belanda(3).
Jika melihat dari foto-foto dokumentasi, pada masa Belanda sebagian areal lahan pabrik digunakan untuk proses pengeringan kopra. Di samping tempat menjemur kopra, terdapat jalur rel lori yang berfungsi untuk mengangkut kopra yang telah kering(4).

Selanjutnya kopra diolah dengan menggunakan pemeras kelapa yang ada di dalam pabrik. Tampak pula dalam proses pengolahan kelapa dilakukan secara berurutan dari satu gedung pabrik ke gedung pabrik lainnya. Yakni secara bertahap, mulai proses penjemuran hingga pengemasan. Kapasitas produksi mexolie NV Oliefabrieken Insulinde (nama pabrik minyak kelapa sebelum dinasionalisasi, red) di Kebumen cukup besar(5).
Hal itu melihat mesin diesel yang digunakan penggerak bertenaga 200 tenaga kuda serta rangkaian mesin mesin lainnya(6).
Dalam perjalanannya, Sari Nabati pascakemerdekaan menjadi aset Provinsi Jateng(7).

Pabrik Sari Nabati memberikan kontribusi memenuhi kebutuhan minyak kelapa bagi masyarakat. Untuk peningkatan hasil produksi, Sari Nabati mengadakan program kopra di desa-desa penghasil kelapa(8).

Hasilnya, sekitar tahun 1961-1972, produksi minyak kelapa meningkat. Pabrik tersebut pun menyerap tenaga kerja bagi masyarakat desa di Kebumen. Saat itu Sari Nabati juga difungsikan sebagai penghasil pabrik es batu balok(9).

Sekitar tahun 1985, pabrik minyak kelapa tutup. Kemudian beralih fungsi menjadi gudang penampungan tebu sementara sebelum diolah menjadi gula pasir di pabrik gula Yogyakarta.
Tahun 1989 pernah disewa oleh pabrik rokok untuk menampung cengkeh.
Tahun 1990 pernah disewakan sebagai gudang bijih plastik, gudang beras bulog, kantor pajak, tempat penyimpanan sementara alat-alat berat RSUD, sampai penampungan sementara kompor dan tabung gas dalam program konversi Elpiji(10).

no images were found

Mangkrak
Lebih dari 25 tahun mangkrak, sebagian besar bangunan bekas pabrik minyak kelapa tersebut sudah rusak. Aset-aset pabrik juga hilang(11).

Yang masih tersisa ialah bangunan utama rumah karyawan pabrik Mexolie. Selain masih utuh, bangunan ini layak huni. Rumah –rumah tersebut memiliki gaya arsitektur Indisch. Gaya ini memeperlihatkan adanya perpaduan antara budaya barat dengan budaya timur(12).

Perkembangan terakhir, kawasan eks Sari Nabati itu saat ini sudah dilirik oleh investor untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu yang akan dinamakan “Mexolie Land”.
CV Bumen Alam Indah telah melakukan paparan terkait desain pengembangan kawasan wisata terpadu tersebut. Pemaparan itu dilakukan di hadapan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE akhir September lalu(13).

Menurut kepala perusda PT Citra Mandiri Sayuti yang mengelola aset tersebut, selama tidak beroprasi bekas pabrik Sari Nabati masih mendapatkan biaya perawatan Rp. 6 juta per tahun. Di lokasi bekas pabrik sebagian masih digunakan untuk sarana olahraga yakni lapangan badminton, sekolah taman kanak-kanak serta perumahan yang disewakan untuk umum.
Adapun sewa rumah di bekas kompleks prumahan karyawan Sari Nabati ini pun terhitung murah yakni Rp. 900.000/tahun. Pihaknya telah memberitahukan kepada para penyewa terkait rencana pembangunan kawasan wisata ini, sehingga kontrak mereka sudah tidak bisa diperpanjang lagi.
“Di Jateng, kami memiliki 72 aset. Ada tiga aset sudah dikelola pihak ketiga dan sebanyak 32 masih mangkrak,” ujar Sayuti.
Selain bangunan, di dalam kompleks pabrik tersebut juga terdapat situs Sendang Kalasan Panjer. Lokasi tersebut dipercaya sebagai bekas Kerajaan Panjer Kuno yang telah dikenal sejak jaman kerajaan Kediri. Saat dibangun pabrik minyak kelapa tahun 1851, oleh Belanda sendang tersebut diubah menjadi sumur. Sumur tersebut masih ada hingga saat ini.
Juga terdapat situs Pamokshan Gajah Mada yang terdapat di dalam kompleks eks Sari Nabati. Lokasinya di dalam sebuah ruang gedung.
Saat ini situs tersebut bercampur dengan kursi-kursi rongsok. Menurut penuturan warga, pada hari-hari tertentu sering terdengar suara gong menggema di lokasi itu(14).
(Supriyanto-53)

 

Dari berita di atas, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya : (Selengkapnya silahkan dilihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya)
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1 (ayat 1,2,3,4,5)

BAB III
Kriteria Cagar Budaya
Bagian Kesatu
Benda, Bangunan, dan Struktur
Pasal 5, Pasal 6, Bagian Kedua; Situs dan Kawasan Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11.

BAB V
Penemuan dan Pencarian
Bagian Kedua
Pencarian
Pasal 26 (ayat 1)

BAB VI
Register Nasional Cagar Budaya
Bagian Kesatu
Pendaftaran
Pasal 28

BAB VII
Pelestarian
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 53

Dll,

serta data-data lain yakni Babad Kolopaking (Tirta Wenang), Babad Kejayaan Mataram, catatan Rijklov van Goens, maka Sari Nabati Panjer termasuk dalam Kategori Cagar Budaya.

Selanjutnya angka 1 sampai dengan 14 lihat di artikel berita di atas.
(1) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer merupakan bangunan Belanda yang dibangun pada 1851
(2) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer dijadikan sentral pemerintahan Belanda di Kebumen
(3) Menjelaskan Bahwa Sari Nabati Panjer adalah bangunan berskala besar di pulau Jawa dan merupakan bangunan langka dengan fungsinya yang sangat penting yakni sebagai pensuplai kebutuhan minyak Belanda
(4) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer begitu pentingnya sehingga Belanda pun mendokumentasikannya melalui foto-foto
(5) Menjelaskan bahwa kapasitas produksi minyak Sari Nabati Panjer cukup besar
(6) Menjelaskan bahwa di Sari Nabati Panjer mempunyai berbagai macam aset sejarah peninggalan Belanda berupa barang-barang yang menunjukkan aktifitas kegiatan masa lalu
(7) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer menjadi milik Provinsi Jawa Tengah
(8) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer memiliki catatan prestasi yang baik dan melibatkan serta mempengaruhi aktivitas ekonomi dan sistem sosial warga Kebumen pada waktu itu serta memiliki peran seperti Pabrik Es Saripetojo Solo yang beberapa waktu lalu mengalami nasib yang sama ketika akan diubah menjadi Mall
(9) Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer menyerap tenaga kerja (bukti aktivitas warga) Kebumen yang cukup banyak
(10)Menjelaskan Sari Nabati Panjer tetap memiliki fungsi dan arti penting dalam kegiatan sistem ekonomi daerah
(11)Menjelaskan adanya pencurian aset pabrik Sari Nabati Panjer yang sebenarnya ironis dikarenakan hingga saat ini pabrik tersebut dijaga ketat oleh 5 penjaga secara bergantian selama 24 Jam sehingga perlu dikaji ulang penggunaan kata “HILANG” berkaitan dengan aset-aset yang ada, terlebih secara terang –terangan telah dilakukan pelelangan pada beberapa tahun yang lalu oleh pihak pengelola (data bisa dikumpulkan lewat warga, karena semua warga bahkan di luar Panjer pun mengetahui adanya pelelangan besar tersebut)
(12)Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer memiliki bangunan akulturasi budaya Barat dan budaya Timur (arsitektur Indisch) yang jelas merupakan bangunan yang wajib dilindungi sebagai Cagar Budaya
(13)Menjelaskan adanya investor yang akan menyulap Sari Nabati Panjer menjadi kawasan wisata terpadu dengan mengubah fungsi Cagar Budaya tersebut dengan alasan bahwa bangunan Sari Nabati bukan merupakan Cagar Budaya (keterangan berita Suara Merdeka sebelumnya; dilampirkan di bawah)
(14)Menjelaskan bahwa Sari Nabati Panjer merupakan situs Kuno sebelum dijadikan pabrik oleh Belanda, didukung dengan sejarah Kolopaking yang secara jelas menyebutkan bahwa sebelumnya Sari Nabati Panjer merupakan Pendopo Agung Kadipaten Panjer sebelum dipindah ke pendopo kabupaten yang sekarang.

 

PENEGASAN

  1. Belum terinventarisirnya Sari Nabati Panjer dalam daftar Cagar Budaya, Pemkab Kebumen seharusnya segera melaksanakan proses Regristrasi (sesuai Undang-Undang Cagar Budaya tahun 2010).
  2. Hilangnya mesin – mesin, atap bangunan (besi dan seng), serta Lori-Lori dan Rel Lori bangunan Sari Nabati yang tadinya masih kokoh dikarenakan dilelang beberapa tahun yang lalu, yang mengakibatkan rusaknya bangunan-bangunan yang tadinya kokoh terlindung atap hendaknya perlu dikritisi juga oleh pihak cagar budaya dan Provinsi Jawa Tengah “Apakah Pelelangan itu legal mengingat itu merupakan aset Cagar Budaya yang harusnya dijaga (mengacu pada Undang-Undang Cagar Budaya sebelumnya)”. Jika ternyata pelelangan secara besar-besaran dan terang terangan itu ilegal (yang hingga saat ini pun masih terjadi penjualan aset- aset sedikit demi sedikit oleh pengelola setempat, bahkan beberapa rel lori yang masih disimpan oleh pengelola di suatu tempat untuk dimanfaatkan secara pribadi seperti penuturan warga setempat dimana hal itu sudah menjadi rahasia umum) tentunya oknum – oknum baik di tingkat Provinsi maupun di kabupaten tersebut (yang menjabat pada saat tahun pelelangan aset Provinsi itu terjadi) perlu ditindak tegas oleh pihak – pihak yang berwenang.
  3. Wacana Penyulapan Sari Nabati menjadi Wisata Terpadu seperti paparan CV Bumen Alam Indah pun kiranya perlu dikaji ulang, terkait paparan dari CV tersebut bahwa kawasan itu bukan termasuk Cagar Budaya seperti yang termuat dalam berita Suara Merdeka sebelumnya, sebab jika Sari Nabati tersebut tetap nekad dikembangkan dengan menghilangkan atau merusak situs bangunan yang ada, tentunya melanggar Undang – Undang Cagar Budaya tahun 2010. Hal ini mau tidak mau akan melibatkan juga Bupati Kebumen selaku yang mengetahui dan memimpin kabupaten dimana Situs Sari Nabati berada.
  4. Kesimpulannya, ditinjau dari siklus genetic historis tempat, pergolakan di Panjer kembali terulang. Jika dahulu pergolakan tersebut merupakan akibat dari kepentingan Nasionalisme Mataram melawan Belanda (Panjer sebagai Lumbung Padi/Logistik terbesar dan Basis Militer Mataram, juga ketika Panjer sebagai Kekuatan Diponegoro untuk persenjataan dan bala tentara yang akhirnya dibumi hanguskan oleh Belanda dan mengubah pendopo besar dan kawasan kotarajanya menjadi pabrik Mexolie), kini Panjer Sari Nabati bergolak akibat dari kepentingan nasionalisme penghargaan terhadap situs – situs bukti Kejayaan Nusantara Masa Lalu melawan kepentingan – kepentingan yang mengatasnamakan Kesejahteraan Masyarakat dan Daerah.

Dua berita sebelumnya mengenai Sari Nabati Panjer yang akan disulap menjadi kawasan Wisata Terpadu tanpa memperhatikan unsur kesejarahan dan Kecagarbudayaan.

 

  • Eks Sari Nabati Dijadikan Kawasan Wisata Terpadu, Suara Merdeka Cetak; Kamis, 29 September 2011

KEBUMEN- Kawasan eks pabrik minyak kelapa (PMK) Sari Nabati Kebumen dilirik investor. Bekas pabrik minyak kelapa yang puluhan tahun mangkrak ini akan dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu.
Bahkan investor CV Bumen Alam Indah telah melakukan paparan di hadapan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE terkait dengan desain pengembangan kawasan wisata terpadu itu. Paparan digelar di ruang Jatijajar Kompleks Pendopo rumah dinas Bupati, Rabu (28/9).
Paparan itu dihadiri Kepala Perusda PT. Citra Mandiri Sayuti selaku pengelola Eks PMK Sari Nabati, serta Direktur CV Bumen Alam Indah Slamet Tugiyono, S. Sos selaku calon investor. Hadir Asisten I Sekda H Adi Pandoyo SH Msi yang memandu acara.
Paparan pertama terkait pengembangan kawasan wisata terpadu di bekas pabrik minyak lebih dikenal dengan “gedung nabatiyasa” itu, juga diikuti wakil dari Biro Hukum Provinsi Jateng, Biro Perekonomian, Biro Otda serta Dinas Ciptakarya Provinsi Jateng.
Dalam paparannya, direktur CV BUmen Alam Indah Slamet Tugiyono S Sos merencanakan akan membangun eks pabrik minyak kelapa Nabati pada zaman Belanda dulu disebut pabrik Mexolie, menjadi kawasan wisata terpadu. Selain arena bermain anak, juga akan dibangun hotel dan homestay, sarana olahraga seperti kolam renang, lapangan futsal serta wisata kuliner berupa restaurant dan café.
Selain itu akan dibangun panggung hiburan outdoor maupun indoor yang akan menjadi wadah apresiasi warga Kebumen dalam bidang seni dan hiburan. “ Tidak hanya itu, di kawasan itu juga akan dibangun museum sejarah PMK Sari Nabati serta perpustakaan,” ujar Slamet Tugiyono.
Meski bangunan di lokasi Eks PMK Sari Nabati memiliki sejarah, namun tidak termasuk lokasi cagar budaya. Dengan demikian tidak ada larangan dibangun atau dipugar.

Mangkrak
Kepala Perusda PT Citra Mandiri Sayuti mengatakan, kompleks bekas PMK Sari Nabati di Kelurahan Panjer ini lama tidak beroperasi. Luas lahan bekas pabrik yang didirikan saat kependudukan Belanda mencapai lima hectare. Zaman dulu digunakan pabrik pengolahan minyak dan perumahan karyawan.
Selama tidak beroperasi bekas pabrik ini pun masih mendapatkan biaya perawatan mencapai Rp. 6 juta per tahun. Saat ini di lokasi bekas pabrik sebagian digunakan untuk olahraga yakni lapangan badminton, sekolah TK serta perumahan yang disewakan untuk umum.
Sewa rumah di bekas kompleks perumahan karyawan Sari Nabati ini pun terhitung murah Rp. 900.000/tahun. Pihak perusda sudah memberitahukan para penyewa terkait rencana pembangunan kawasan wisata ini sehingga kontrak mereka tidak bisa diperpanjang.
“ Di Jateng kami memiliki 72 aset. Sebanyak 32 mangkrak, dan 3 aset dikelola pihak ketiga,” ujar Sayuti.
Usai paparan, Bupati dan rombongan dari Provinsi dan investor mengunjungi lokasi. Bupati menyampaikan apresiasi tinggi dan mendukung langkah serta kebijakan Perusda mengembangkan bekas pabrik Sari Nabati yang lama mangkrak untuk dikembangkan jadi kawasan wisata. (J19-52)

 

  • PMK Sari Nabati Kebumen Bakal Jadi Kawasan Wisata Terpadu, Kamis, 29 September 2011 (KRjogja.com)

KEBUMEN (KRjogja.com) – Investor lokal tertarik ‘menyulap’ eks pabrik minyak kelapa (PMK) Sari Nabati Kebumen yang mangkrak selama puluhan tahun menjadi kawasan wisata terpadu.

Di lahan yang luasnya sekitar 5 hektar, direncanakan dibangun hotel, restoran, arena bermain anak, sarana olahraga, serta panggung hiburan outdoor maupun indoor.
Rencana ‘menyulap’ eks pabrik zaman Belanda yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Nabatiyasa’ itu, oleh pihak investor CV Bumen Alam Indah telah dipaparkan di hadapan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE, Rabu (28/9).
“Kami juga merencanakan membangun museum untuk mengenang sejarah PMK Sari Nabati berikut perpustakaan,” jelas Slamet Tugiyono.
Sementara itu menurut Kepala Perusda Jateng PT Citra Mandiri, Sayuti, selaku pengelola eks PMK Sari Nabati, selama tidak beroperasi, bekas pabrik yang di zaman Belanda disebut Pabrik Mexolie ini, masih memperoleh biaya perawatan sebesar Rp 6 juta per tahun.
Saat ini di lokasi bekas pabrik yang ada di Kelurahan Panjer Kebumen itu, sebagian masih digunakan untuk sarana olahraga yakni lapangan badminton, taman kanak-kanak, serta perumahan yang disewakan untuk umum.
“Kami jelas mendukung rencana itu. Terkait dengan para penyewa, sudah tidak ada masalah karena kontrak sudah tidak bisa diperpanjang lagi,” kata Sayuti. (Suk)

 

  • Daerah: Bambang Soesetyo Garap Wisata Terpadu, 30 April 2012 (kebumenkab.go.id – Apr 30, 2012)

KEBUMEN-Anggota Komisi III DPR RI H Bambang Soesatyo SE MBA menyatakan siap untuk berinvestasi di Kabupaten Kebumen. Hal tersebut disampaikan oleh politikus Partai Golkar yang juga pengusaha itu saat bertemu dengan Bupati H Buyar Winarso SE di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Sabtu (28/4).

Bambang Soesatyo tertarik ikut menanamkan investasi untuk pengembangan kawasan eks pabrik minyak kelapa (PMK) Sari nabati untuk dijadikan kawasan wisata terpadu. Menindak lanjuti perjalanan bupati, Bambang Soesatyo didampingi oleh Asisten I Setda Kebumen H Adi Pandoyo MSi langsung meninjau lokasi eks PMK Sari Nabati di Kelurahan Panjer.

“Ya, pengembangan kawasan wisata ini cukup prospektif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kebumen,” ujar Bambang Soesatyo kepada Suara Merdeka di sela-sela pertemuan dengan Bupati.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil 7) yakni Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen itu mengatakan ingin berinvestasi di daerah yang menjadi basis konstituennya. Diharapkan dengan investasi yang ditanamkan dapat menyerap tenaga kerja masyarakat setempat. Dia berencana akan mendirikan sekolah di Purbalingga dan mendirikan pabrik pengalengan salak di Banjarnegara.

“Khusus untuk pengembangan Eks Sari Nabati, bagaimana sistem kerja samanya masih dalam perencanaan,” ujar Bambang yang juga meninjau Pantai Suwuk yang akan dibangun dengan berbagai fasilitas.

Sebelumnya, kawasan eks PMK Sari Nabati Kebumen telah dilirik oleh investor. Pihak investor CV Bumen Alam Indah selaku investor telah melakukan paparan dihadapan Bupati Buyar Winarso terkait desain pengembangan kawasan wisata terpadu tersebut. Adapun nilai investasi untuk membangun kawasan mencapai Rp 30 miliar.

“Pengembangan kawasan itu akan berdampak baik bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Bupati Buyar Winarso.

Bekas pabrik minyak yang lebih dikenal dengan “gedung nabatiyasa” itu akan dijadikan sebagai kawasan wisata terpadu. Selain arena bermain anak, juga akan dibangun hotel dan homestay, sarana olahraga seperti kolam renang, lapangan futsal serta wisata kuliner berupa restaurant dan caffe.

Selain itu bekas pabrik minyak kelapa nabati yang pada zaman Belanda dulu disebut Pabrik Mexolie akan dibangun panggung hiburan outdoor maupun indoor yang akan menjadi wadah apresiasi warga Kebumen dalam bidang seni dan hiburan.

“Pembangunan dilakukan secara bertahap, sehingga bisa langsung dinikmati oleh masyarakat” tandas Bambang Soesatyo.

Kunjungan Bambang Soesatyo ke Kebumen tersebut dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2011-2012. Selain bertemu dengan Bupati, BS menemui konstituennya dalam pertemuan di Gedung Serbaguna di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren. Pertemuan dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri atas kepala desa di wilayah Kebumen Selatan Urut Sewu, gabungan kelompok tani, dan kader partai berlambang beringin itu. (J19-53) sumber suaramerdeka edisi 30 April 2012

 

  • Semoga bersamaan dengan kembalinya Wahyu Pancasila sebagai satu-satunya kekuatan dan Rahmat Tuhan untuk mendamaikan Dunia pada 2013, Panjer segera kembali Berjaya mendukung Lenggahnya Wahyu Pancasila. Sesuai dengan makna Panjer sebagai Pancasila Jejer.
  • Situs Panjer Harus tetap lestari dan jangan biarkan berubah wujud menjadi Hotel dan sejenisnya!

Salam Pancasila
Rahayu

Oleh: Ananda. R, Jln. Garuda 13 Kebumen 54311 Jawa Tengah

 

**foto koleksi pribadi dan tropenmuseum

https://kebumen2013.com/wp-content/uploads/2012/06/Perumahan-Pegawai-Pabrik-Mexolie-ke-Kebumen-Jawa-Tengah-1929.jpghttps://kebumen2013.com/wp-content/uploads/2012/06/Perumahan-Pegawai-Pabrik-Mexolie-ke-Kebumen-Jawa-Tengah-1929-150x150.jpgAnanda. RSejarahBuku Sejarah Kebumen,Catatan Sejarah Kebumen,Situs Sarinabati Panjer Kebumen,Tempat-tempat Bersejarah di KebumenSELAMATKAN SITUS SARI NABATI, SELAMATKAN BUPATI, SELAMATKAN WAHYU PANCASILA Mengkritisi berita surat kabar mengenai rencana akan diubahnya Situs Cagar Budaya Sari Nabati Panjer menjadi kawasan wisata terpadu, Hotel dan Restaurant kiranya sebagai Putra Asli Kebumen khususnya dan generasi penerus bangsa umumnya wajib mempertahankan dan menjaga situs yang mempunyai nilai historis...Kembalinya jati diri Bangsa Indonesia yang berpancasila